Densus 88 Tangkap 4 WNA dan 3 WNI di Sulawesi Tengah

KIBLAT.NET, Sulteng – Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 3 orang WNI dan 4 orang WN Turki di Sulawesi Tengah terkait dugaan terorisme. Kini ketujuh orang tersebut masih diperiksa secara intensif.


Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie, 7 orang tersebut kini diamankan di Polres Parigi Moutong. “Masih diperiksa,” kata Ronny seperti dikutip kiblat.net dari detikcom, Sabtu (13/9/2014).


Identitas 3 WNI tersebut adalah SP (29) yang berprofesi sebagai guru honorer SLB negeri Batia. “Keterlibatannya menyembunyikan DPO teroris Mukhtar alias Romi,” katanya.


Kemudian MI (21) yang berperan menjemput 4 orang asing di Makassar. Dan YC alias Ican (28) yang terlibat dalam penjemputan WNA di Makassar.


Ronny memaparkan kronologis versi kepolisian terkait penangkapan ketujuh orang tersebut:


Pada, Sabtu (13/9/2014) pukul 00.00 WITa

Dilakukan pembuntutan oleh tim dari kos-kosan di Jalan Banteng, Touwa, Palu terhadap sebuah mobil yang berisikan 7 orang ( Ipul, Icang, Ifan dan 4 orang asing dengan logat dan Bahasa Arab dan Inggris ). Setelah dilakukan pembuntutan, mobil tersebut menuju ke arah Kabupaten Poso, Sulteng.


Sabtu (13/9/2014) sekitar pukul 02.00 WITa

Dilakukan sweeping di depan kantor Polres oleh Polres Parigi Moutong. Setelah melihat razia tersebut, mobil berputar arah ke arah Toboli. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya mobil berhenti di sebuah kampung Marantale dan ditangkaplah 3 orang tersebut bersembunyi di rumah warga. Sementara mobil terparkir dan 4 orang asing tersebut lari ke arah gunung.


Sementara identitas keempat WNA tersebut belum diketahui. Namun dari barang bukti yang disita polisi, salah satu diantaranya berupa paspor atas nama Ahmed Bozoglan, lahir: 9 Juli 1987, asal negara Turki.


Editor: Qathrunnada


Sumber: Detik


The post Densus 88 Tangkap 4 WNA dan 3 WNI di Sulawesi Tengah appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Densus 88 Tangkap 4 WNA dan 3 WNI di Sulawesi Tengah"

Post a Comment