Kominfo Tutup 20 Ribu Situs Porno

Menkominfo, Rudiantara JAKARTA, Muslimdaily.net – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan untuk mencegah kejahatan seksual yang diakibatkan situs porno, pemerintah telah menutup situs porno sebanyak 20 ribu sepanjang tahun 2014. Menurut Rudiantara, pemerintah berupaya melakukan langkah preventif untuk menutup situs porno.


“Jika ada key words berbau pornografi, maka search engine akan langsung menutupnya,” Rudiantara dalam acara Memperingati 25 Tahun Konvensi Hak Anak dan Perenungan HAM 2014 di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Ahad, (14/12/2014).


Rudiantara menjelaskan untuk menutup situs pornografi pemerintah menerima laporan dari masyarakat secara detail dan proaktif. Lebih dari setengah kasus kekerasan pada anak ialah kejahatan seksual dan pelakunya terinspirasi dari situs-situs porno.


Dikutip dari tempo. Untuk mencegah meningkatnya kasus kejahatan seksual pada anak, Rudiantara mengimbau seluruh stake holder untuk bekerja sama.


“Komnas Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, LSM harus terlibat untuk menangani masalah ini.”


Sepanjang Januari hingga Juni 2014, Komnas Perlindungan Anak menerima laporan 1.689 kasus pelanggaran hak anak. Sebanyak 1.879 anak menjadi korban.


Dari angka itu, 48 persen di antaranya adalah kejahatan seksual. Lebih memprihatinkan, 16 persen dari jumlah kasus yang dilaporkan itu menempatkan anak sebagai pelaku.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kominfo Tutup 20 Ribu Situs Porno"

Post a Comment