Perbolehkan Muslim Beratribut Natal, Machasin : Pendapat Orang Berbeda

Jakarta (SI Online) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin menyampaikan, Muslim diperbolehkan mengenakan atribut natal selama tidak mengubah apa-apa terutama iman serta keyakinannya terhadap agama Islam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perbolehkan Muslim Beratribut Natal, Machasin : Pendapat Orang Berbeda"

Post a Comment