Spanduk peringatan oleh pemerintah Kota Surakarta dibentangkan di depan pintu bangunan gereja bagian dalam. Menurut Kasi Kesbangpol Teguh bahwa pemasangan spanduk peringatan dilakukan Jumat lalu, 16 Januari 2015. Tujuan pemasangan ini diharapkan warga masyarakat tahu dan mengerti bahwa status bangunan GKI Busukan Mojosongo belum bisa difungsikan karenai sedang proses mediasi dengan warga yang menolak. Spanduk dengan latar belakang merah bertuliskan,“Bangunan belum dapat difungsikan, sedang dalam proses penyelesaian dengan pihak terkait, Kesbangpol.”
Baca selengkapnya »
0 Response to "Pemkot Solo Peringatkan, GKI Mojosongo Tidak Difungsikan!"
Post a Comment