Pengadilan Malaysia Tetap Larang Gereja Gunakan Kata ‘Allah’

PENGADILAN Malaysia menolak banding yang disampaikab oleh Gereja Katolik negara itu yang menuntut pembatalan larangan menggunakan kata "Allah" untuk menyebut Tuhan dalam majalah mingguan mereka.


The post Pengadilan Malaysia Tetap Larang Gereja Gunakan Kata ‘Allah’ appeared first on Islampos.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengadilan Malaysia Tetap Larang Gereja Gunakan Kata ‘Allah’"

Post a Comment