Jakarta (SI Online) - Rupanya penangkapan terhadap aktivis Islam tidak hanya terjadi pada Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (GARIS) Haji Chep Hernawan. Muhammad Fachry (47), pemimpin redaksi situs berita Islam Al Mustaqbal juga ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) dengan tuduhan terlibat melakukan ajakan kepada WNI untuk bergabung dengan Islamic State.
Home » Uncategories » Dituduh Ajak WNI Gabung Islamic State, Pemred Al Mustaqbal Ditangkap Densus 88
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dituduh Ajak WNI Gabung Islamic State, Pemred Al Mustaqbal Ditangkap Densus 88"
Post a Comment