Dituduh Ajak WNI Gabung Islamic State, Pemred Al Mustaqbal Ditangkap Densus 88

Jakarta (SI Online) - Rupanya penangkapan terhadap aktivis Islam tidak hanya terjadi pada Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (GARIS) Haji Chep Hernawan. Muhammad Fachry (47), pemimpin redaksi situs berita Islam Al Mustaqbal juga ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) dengan tuduhan terlibat melakukan ajakan kepada WNI untuk bergabung dengan Islamic State.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dituduh Ajak WNI Gabung Islamic State, Pemred Al Mustaqbal Ditangkap Densus 88"

Post a Comment