Terkadang, seorang pria tidak berani menikah karena alasan mahar. Padahal, selain di satu sisi Islam sangat memuliakan wanita dengan mewajibkan seorang suami memberikan mahar kepada istrinya, di sisi yang lain Islam tidak memberatkan pria dengan mahar yang tidak terjangkau.
Berikut ini contoh-contoh mahar di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bukan hanya tidak memberatkan pengantin, tetapi juga unik.
Sepasang Sandal
Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada pernikahan yang maharnya sepasang sandal. Hal itu terjadi pada seorang pengantin muslimah dari Bani Fazarah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang bertanya kepada perempuan tersebut apakah ia ridha dengan mahar yang akan diberikan calon suaminya berupa sepasang sandal. Ia pun menjawab bahwa dirinya ridha. Masya Allah… unik dan luar biasa.
Ibnu Majah, Tirmidzi dan Ahmad meriwayatkan hadits ketika Rasulullah bertanya kepada wanita tersebut.
عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِى فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ . قَالَتْ نَعَمْ. قَالَ فَأَجَازَهُ
Dari Amir bin Rabi’ah bahwasanya ada perempuan dari Bani Faza’ah dinikahkan dengan mahar sepasang sandal. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau meridhakan dirimu dan apa yang kau miliki dengan sepasang sandal?” perempuan tersebut menjawab, “ya” Rasulullah pun membolehkannya. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad; shahih))
Cincin Besi
Rasulullah sangat mempermudah sahabatnya untuk menikah. Maharnya pun disesuaikan dengan kemampuan calon suami, asal istri ridha menerimanya. Selain ada pernikahan yang maharnya sepasang sandal, ada pula pernikahan di zaman Rasulullah yang maharnya ‘hanya’ sebuah cincin besi.
Rasulullah menegaskan bolehnya mahar dengan cincin besi bagi sahabatnya yang tidak memiliki harta
أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ
“Berikanlah kepadanya (mahar) meskipun hanya sebuah cincin besi” (HR. Bukhari – Muslim)
Baju Besi
Islam sangat memudahkan mahar dalam pernikahan. Selain bisa dibayar tunai, Rasulullah juga memperbolehkan mahar dibayar kemudian.
Jika mahar sepasang sandal dan cincin besi tersebut terjadi pada pernikahan orang lain dan dibayar tunai, mahar baju besi diberikan Ali radhiyallahu ‘anhu kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha, putri Rasulullah, beberapa waktu setelah akad nikah.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا تَزَوَّجَ عَلِىٌّ رضى الله عنه فَاطِمَةَ رضى الله عنها قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَعْطِهَا شَيْئًا . قَالَ مَا عِنْدِى. قَالَ فَأَيْنَ دِرْعُكَ الْحُطَمِيَّةُ
Dari Ibnu Abbas bahwasanya ketika Ali radhiyallahu ‘anhu menikahi Fatimah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Berikanlah ia (mahar) sesuatu”. Ali menjawab, “Aku tidak memiliki apa pun” Lalu Rasulullah bersabda, “Berikanlah baju besimu” (HR. An Nasa’i).
Membacakan Al Qur’an
مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ . قَالَ كَذَا وَكَذَا . قَالَ فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ
Mengajarkan Al Qur’an
عَلَّمَهَا مِنَ الْقُرْآنِ . وَفِيْ رِوَايَةِ أَبِيْ هُرَيْرَةَ إِنَّهُ قَدَّرَ ذَلِكَ بِعِشْرِيْنَ آيَةً
“Ajarkanlah kepadanya ayat-ayat Al Qur’an” Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan “Jumlah itu ada dua puluh ayat”
Masuk Islam
Ceritanya, Abu Thalhah yang saat itu duda melamar Ummu Sulaim yang saat itu janda karena suaminya meninggal. Abu Thalhah orangnya tampan, kaya dan memiliki kedudukan terhormat. Sayangnya, ia masih musyrik.
Jadi bukan barang mewah dan juga barang berharga dengan apa yang telah docontohkan pada zaman Rasulullah, bukan riya’ bukan juga pamer dan bukan juga gengsi, akan tetapi Hati tulus dan ikhlas yang tumbuh dari rasa cinta kasih sayang terhadap suami istri. dan jangan lupakan juga rasa cinta kasih sayang karena Allah AWT. [dakwahmedia.com]
Sumber: http://ift.tt/1C5Qgdj
0 Response to "Mahar-Mahar Unik di Zaman Rasulullah"
Post a Comment