Tuesday, April 7, 2015

Ahok Langgar UU, DPRD Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

Jakarta (SI Online) - Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan, Gubernur Ahok telah melakukan pelanggaran etika dan undang-undang terkait penyerahan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

No comments:

Post a Comment