SIAPAKAH YANG LEBIH ZALIM ?

Allah Swt berfirman di dalam Al-Qur’an yang artinya: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya dan berusaha merobohkannya? Mereka tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut kepada Allah. Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat.” [TQS. Al-Baqarah (2) : 114]


Mufassirin berbeda pendapat mengenai makna yang dimaksud dengan orang-orang yang menghalang-halangi manusia untuk menyebut asma Allah di masjid-masjid Allah dan berusaha merobohkannya.


Pendapat pertama, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Aufi di dalam kitab tafsirnya dari Ibnu Abbas bahwa mereka adalah orang-orang Nasrani, mereka melemparkan kotoran ke dalam Baitul Maqdis dan menghalang-halangi manusia untuk melaksanakan shalat. Menurut Abdur Razzaq dari Ma’mar dan Qatadah serta As-Saddi juga Al-Hasan Al-Bashri bahwa mereka adalah Raja Bukhtanasar dari Babil dan para prajuritnya yang pernah merusak Baitul Maqdis dengan bantuan orang-orang Nasrani yang benci terhadap orang-orang Yahudi karena telah membunuh Nabi Yahya ibnu Nabi Zakaria.


Pendapat kedua, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Yunus ibnu Abdul A’la, Ibnu Wahb, dan Ibnu Zaid bahwa mereka adalah orang-orang musyrik yang berusaha menghalang-halangi Rasulullah Saw pada hari Hudaibiyyah untuk memasuki kota Mekkah dan telah mengusir Rasulullah Saw beserta para pengikutnya.


Dalam hal ini, pendapat yang lebih kuat (hanya Allah yang mengetahuinya) adalah pendapat yang kedua. Karena orang-orang Nasrani dan Yahudi keduanya adalah kaum yang sesat dan mendapat celaan dari Allah. Orang-orang Yahudi bahkan telah dilaknat melalui lisan Nabi Daud as dan Nabi Isa ibnu Maryam as karena perbuatan durhaka mereka, mustahil Allah membela mereka. Pendapat kedua (yang lebih kuat), mengenai pernyataan bahwa orang-orang Musyrik Quraisy belum pernah berusaha merusak Ka’bah secara fisik, tapi kita bisa saksikan kerusakan apalagi yang lebih besar daripada kerusakan yang telah mereka lakukan? Mereka mengusir Rasulullah Saw dan para shahabatnya dari Mekkah, juga menguasai Mekkah dengan berhala-berhala mereka dan tandingan-tandingan serta sekutu-sekutu Allah yang dibuat oleh mereka sendiri. Lihat: [QS. Al-Anfal (8): 34] [QS. At-Taubah (9): 17-18] [QS. Al-Fath (48): 25].


Dan saat ini, kondisi serupa terjadi di beberapa belahan dunia. Ummat Islam terusir dari masjid-masjid Allah dan dihalang-halangi untuk mendatanginya. Syari’at Islam dicampakan dan diganti dengan aturan hina pemisah agama dari kehidupan. Kedaulatan Allah sebagai satu-satunya Zat Yang Berhak Membuat Hukum dirampas. Ummat Islam banyak teraniaya sampai meregang nyawa, tapi tidak ada satu pun pemimpin negeri muslim yang turun membela. Mereka hanya sebatas prihatin dan mengadakan perundingan serta diskusi memelas kasih dunia yang sama sekali tidak pro terhadap Ummat Islam apalagi membela mereka. Satu-satunya institusi pelindung ummat Islam, yaitu Khilafah Islamiyyah diruntuhkan dan hingga kini terus dihalang-halangi untuk kembali tegak. Kerusakan apa lagi yang lebih besar daripada itu?


Memakmurkan masjid dan bumi Allah bukan dengan menghiasinya dan mendirikan bangunan-bangunan nan megah lagi indah. Tetapi, memakmurkannya adalah dengan melakukan zikrullah di dalamnya, menegakkan syari’at Allah di dalamnya, dan membersihkannya dari kotoran dan kemusyrikan. [www.dakwahmedia.com]


Sumber: Tafsir Ibnu Katsir Halaman 844-854


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SIAPAKAH YANG LEBIH ZALIM ?"

Post a Comment