Turki Seret Pencetak Ulang Charlie Hebdo ke Meja Hijau

Erdogan Jet AntiLiberalNews | Risalah - Ceyda Karan dan Hikmet Cetinkaya, dua orang kolumnis sebuah koran bernama Cumhuriyet, harus menghadapi ancaman hukuman penjara 4,5 tahun karena dakwaan penghinaan agama yang diyakini orang banyak. Mereka dituduh telah menampilkan sampul karikatur Nabi Muhammad pasca serangan terhadap kantor Charlie Hebdo.


Cumhuriyet diberitakan hanya menampilkan bagian-bagian sampul edisi Charlie Hebdo, tanpa menunjukkan bagian yang berisi gambar karikatur sosok Nabi Muhammad. Namun Perdana Menteri Turki, Ahmet Davutoglu, menyatakan pencetakan ulang karikatur buatan Charlie Hebdo tersebut merupakan suatu bentuk “hasutan” dan jaksa membuka penyelidikan terhadap muatan tersebut.


“Kami terancam penjara karena membela kebebasan berekspresi,” salah satu terdakwa, Ceyda Karan, kepada Reuters.


“Mempidanakan wartawan karena mencetak gambar yang tidak termasuk penghinaan hanya dilakukan oleh pemerintah otoriter.”, lanjutnya.


Media Cumhuriyet merupakan salah satu media sekuler di Turki, dan telah mendapat banyak ancaman. Karan dan Hikmet Cetinkaya kemudian mencetak sampul Charlie Hebdo sebagai bentuk solidaritas mereka seusai majalah Perancis itu seusai diserang.


Walaupun sangat sekuler, namun hukum Turki memiliki aturan yang melarang pelecehan atau provokasi terhadap agama.


Red : Maulana Mustofa


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Turki Seret Pencetak Ulang Charlie Hebdo ke Meja Hijau"

Post a Comment