Seringkali kata Mur’jiah terdengar di telinga. Selain Khawarij dan Syiah, firqah satu juga masih jamak dibahas. Seseorang atau kelompok kadang disebut memiliki sifat Mur’jiah. Terutama, ketika bersinggungan dengan muamalah kepada penguasa dan menyikapinya. Oleh karenanya, mengetahuinya adalah penting. Agar terjaga darinya, dan mengenali siapakah Murji’ah sebenarnya.
Asal Usul Mur’jiah
Asal dari nama kelompok ini diambil dari kata al-irjâ’, yang maksudnya adalah mengakhirkan perbuatan dan keimanan.[1]
Kata al-irja menurut bahasa memiliki dua makna, yang pertama berarti mengakhirkan, seperti pada firman Allah: “(Pemuka-pemuka) itu menjawab, “Tahanlah (untuk sementara) dia dan saudaranya.” (A1-A’raf: 111). Dan makna yang kedua adalah: memberi apa yang diharapkan.[2]
Adapun menurut istilah, Imam Ahmad mendefinisikan sebagai “orang-orang yang meyakini bahwa iman itu hanya dengan ucapan lisan saja. Menurut mereka tidak ada seorang pun yang melebihi orang lain dalam keimanan, keimanan mereka sama saja dengan keimanan para nabi ataupun para malaikat. Menurut mereka keimanan itu tidak bertambah dan tidak juga berkurang. Keimanan itu tidak ada pengecualian. Orang yang telah mengucapkan keimanannya dengan lisan telah dianggap sebagai mukmin sejati walaupun tidak mengamalkan keimanan tersebut dengan perbuatan.”[3]
Kelompok Murji’ah sejati adalah mereka yang mengatakan bahwa dosa tidak akan memadharatkan keimanan, sebagaimana ketaatan tidak akan memberi manfaat pada kekufuran. Pendapat ini disampaikan oleh Jahm dan para pengikutnya.[4]
Awal Kemunculan
Kemunculan Murji’ah sangat berkaitan erat dengan lahirnya Khawarij dan Syiah. Murji’ah itu adalah buntut dari kemunculan kedua golongan ini. Jika kita menilik sejarah, Irja’ muncul untuk menghadang paham Khawarij yang mengafirkan Hakamain (dua orang yang memutuskan perkara dalam masalah Ali dan Muawiyah), juga untuk mengcounter Ali bin Abi Thalib.
Pada awalnya gerakan Irja’ hanyalah gerakan politik yang tidak menyangkut perkara iman, tetapi hanya berkaitan dengan penangguhan perkara para mujahid dari kalangan sahabat kepada Allah.[5] Gerakan yang awalnya hanya bernuansa politik ini pertama kali dipelopori oleh cucu Ali bin Abi Thalib RA, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695.
Ibnu Sa’ad berkata bahwa Al-Hasan adalah orang yang pertama kali mengatakan tentang Irja’. Dikisahkan bahwa Zadzan dan Maisarah datang kepadanya dan langsung mencelanya, lantaran sebuah buku yang ia tulis tentang Irja’, Al-Hasan berkata pada Zadzan, “Wahai Abu Umar, sungguh aku lebih suka mati dan aku dalam keadaan tidak menulis buku tersebut.”
Buku yang ditulis oleh Al-Hasan ini hanyalah Irja’ tentang sahabat yang ikut serta dalam fitnah (red: perselisihan) yang terjadi setelah wafatnya Syaikhani (Abu Bakar dan Umar).[6]
Sebenarnya Al-Hasan mencoba menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok pemberontak Syiah yang terlampau mengagumkan Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui kekhalifahan Muawiyah dengan alasan bahwa ia adalah keturunan Utsman.
Irja’ dalam Perkara Iman
Al-Hafidz Ibnu Hajar menegaskan bahwa yang dimaksud Irja’ yang dibawa oleh Al-Hasan adalah Irja’ yang tidak dicela oleh Ahlus Sunnah –Irja’ yang tidak berkaitan dengan iman. Penegasan Ibnu Hajar ini dilandaskan dengan apa yang tertulis di dalam kitab Al-Hasan bin Muhammad.
Di akhir kitab Al-Iman, karya Ibnu Abi Umar dikatakan,”Telah diceritakan oleh Ibrahim bin Uyainah dari Abdul Wahid bin Ayman bahwa Al-Hasan bin Muhammad menyuruhku untuk membicarakan kitabnya kepada khalayak, yang bunyinya sebagai berikut:
“Amma ba’du. Kami wasiatkan kepada Anda sekalian agar bertakwa pada Allah, kemudian dia berwasiat tentang kitabullah dan agar mengikutinya serta menyebutkan keyakinannya lalu dia berkata pada akhir wasiatnya,’Kami telah mengangkat Abu Bakar dan Umar sebagai khalifah dan kami berjihad di masa mereka berdua, karena keduanya belum pernah dibunuh oleh umatnya bahkan umatnya tidak merasa ragu terhadap urusan-urusan mereka. Sedangkan orang-orang setelahnya yang berselisih maka kami akhirkan (posisi) mereka dan kami serahkan urusannya kepada Allah…”
Inilah Irja’ yang telah dikatakan oleh Al-Hasan bin Muhammad yang tidak menyangkut masalah keimanan sedikitpun, bahkan permasalahan ini dikuatkan pula oleh Ibnu Hajar.[7]
Akan tetapi, suasana pertentangan semakin memanas setelah wafatnya Ali. Dari persoalan politik mereka tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Persoalan dosa besar yang ditimbulkan kaum Khawarij mau tidak mau menjadi bahan perhatian dan pembahasan bagi mereka. Terhadap orang yang berbuat dosa besar, kaum Khawarij menjatuhkan hukum kafir sedangkan kaum Murji’ah menjatuhkan hukum mukmin.
Argumentasi yang mereka ajukan dalam hal ini bahwa orang Islam yang berdosa besar itu tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasul-Nya. Dengan kata lain, orang yang mengucapkan kedua kalimat syahadat menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu, orang berdosa besar menurut pendapat golongan ini tetap mukmin dan bukan kafir.
Penulis: Dhani el_Ashim
Sumber: Majalah Kiblat “Pemerintah Sekuler Bukan Ulil Amri”
Footnote:
[1] Al-Furuq Baina Al-Furuq, Al-Baghdadi, hlm. 202, Wasathiyah Ahlis Sunnah, hlm. 294.
[2] Al-Milal wa An-Nihal, Asy-Syahrastani (1/139).
[3] Mauqif Ahlis Sunnah min Ahlil Ahwâ’ wa Al-Bida’ (1/152).
[4] Wasathiyah Ahlis-Sunnah Baina Al-Furuq, hlm. 294.
[5] Wasathiyah Ahlis-Sunnah Baina Al-Furuq, hlm. 295.
[6] Tahdzib At-Tahdzib :II/276-277
[7] Syarh Ushulu I’tiqad:I/26-27.
The post Siapakah Murji’ah? (1/4): Asal Usul Irja’ appeared first on Kiblat.net.
0 Response to "Siapakah Murji’ah? (1/4): Asal Usul Irja’"
Post a Comment